Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N. Lumowa Buka dan Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan KUA–PPAS 2026

Caption: Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin secara langsung Rapat Paripurna DPRD. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin secara langsung Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, di Aula Gedung DPRD Minahasa Selatan. Agenda utama rapat adalah Penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut turut didampingi Wakil Ketua DPRD, Ezekiel Paruntu Stuart, SH, serta Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH, dan dihadiri 23 anggota dewan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., mewakili Bupati Minahasa Selatan. Turut hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, termasuk Asisten I dan Asisten II Setdakab, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta para Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

Prosesi penandatanganan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Wakil Bupati, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta unsur Forkopimda.

Dari jajaran Forkopimda, hadir perwakilan TNI yaitu Mayor Inf. Rekom Mulyadi selaku Pabung Minahasa Selatan mewakili Dandim 1302 Minahasa, sementara dari Kepolisian Resor Minahasa Selatan hadir IPTU J. Montolalu, Kapolsek Amurang.

Rapat berjalan dengan tertib dan lancar, menandai langkah penting dalam penyusunan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan untuk tahun mendatang.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *