MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis (02/10/2025). Agenda tahunan ini difokuskan pada pembahasan serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, dengan melibatkan secara langsung berbagai elemen masyarakat.
Pembahasan RKPDes Tahun 2026 Desa Kumu Dihadiri berbagai Elemen Masyarakat. (Ist)
Bertempat di Balai Desa Kumu, forum Musrenbangdes menghadirkan partisipasi beragam unsur, mulai dari kelompok petani, nelayan, tokoh masyarakat, hingga pimpinan gereja dan gembala jemaat. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan wadah partisipatif untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi warga. Salah satu tokoh agama, Gembala Moudy Surentu, S.Th., turut hadir memberi dukungan terhadap arah pembangunan desa yang dirancang bersama.

Pembahasan RKPDes Tahun 2026 Desa Kumu Dihadiri berbagai Elemen Masyarakat. (Ist)
Acara dibuka secara resmi oleh Melanthon Mondiringin, S.Pi., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tombariri, yang hadir atas perintah langsung Camat Tombariri. Dalam sambutannya, Melanthon menegaskan bahwa penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan prioritas agar program yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Forum ini merupakan instrumen penting dalam menyusun arah pembangunan desa. Di sini masyarakat punya ruang untuk menyampaikan usulan, mendiskusikan kebutuhan, serta menyeleksi program yang mendesak. Hasilnya nanti bukan hanya dokumen, melainkan cerminan aspirasi warga,” ujar Melanthon.
Sementara itu, Pendamping Desa, Wiliam Welan, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan desa tidak semata bergantung pada dana desa, melainkan pada partisipasi warga. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. Semua usulan yang lahir dari Musrenbang ini adalah cermin kebutuhan riil masyarakat,” ucapnya.
Musyawarah ditutup dengan doa syukur yang dipimpin oleh Ernna Natari, warga Desa Kumu. Pada kesempatan yang sama, Hukum Tua Desa Kumu, Ronny Kaunang, menyampaikan harapan besar agar alokasi dana desa tahun 2026 dapat ditingkatkan.
“Kami berharap dana desa tahun depan lebih besar, supaya usulan masyarakat bisa terealisasi. Aspirasi warga tetap menjadi prioritas utama pemerintah desa,” tegasnya.
Musrenbangdes Desa Kumu tahun 2025 untuk perencanaan 2026 ini menjadi momentum penting. Lebih dari sekadar forum diskusi, kegiatan tersebut memperlihatkan bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat menyatukan pandangan, menampung gagasan, serta merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan nyata warga. Dengan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, RKPDes 2026 diharapkan mampu menjawab harapan Desa Kumu.
Catatan Redaksi:
Musrenbangdes adalah salah satu tahapan penting dalam siklus pembangunan desa yang menjamin adanya partisipasi masyarakat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat di Desa Kumu menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
(Juan/BL Span)







