Hanny Wuwungan Sah Di Lantik Sebagai PJ, Hukumtua Desa Bajo

Caption: Wakil Bupati Minahasa selatan menyerahkan SK kepada Pj. Hukumtua Desa Bajo. (Ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID Hanny Wuwungan, resmi di lantik oleh Wakil Bupati Minsel, Brigjen TNI (Purn), Theodorus Kawatu,SIP, sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Bajo, Kecamatan Amurang Tatapaang Kabupaten Minahasa Selatan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan, Theodorus Kawatu, pada Kamis, (24/7/2025) mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dalam sebuah acara resmi yang digelar di ruang rapat lantai 3 (tiga) Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati, dalam sambutannya, mengingatkan seluruh pejabat hukum tua yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan dengan atasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan pembangunan yang merata.

“Saya sangat berharap seluruh pejabat Hukum Tua yang diberi amanah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, terus membangun komunikasi dan koordinasi, serta berkomitmen dalam membangun Desa, untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Theodorus.

Saat diwawancara awak Media ini, PJ, Hukumtua Desa Bajo terpilih, Hanny Wuwungan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih, ” atas kepercayaan Bupati dan Wakil Bupati, yang diberikan kepada saya, ini adalah sebuah penghormatan dan tanggung jawab besar yang saya terima dengan hati terbuka dan saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk kemajuan Desa Bajo,” tegasnya.

Dengan penunjukan saya sebagai PJ, Hukumtua Desa Bajo, dan saya akan berusaha sebaik mungkin dan membawa semangat baru dalam tata kelola Desa Bajo, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Bajo, dan membantu program Pemerintah Daerah yang ada. ungkap Pj, Hukumtua Hanny Wuwungan, kepada awak Media ini.

(**Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *