Minahasa Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2025, Verifikasi Lapangan Dilaksanakan Secara Hybrid

Tampak Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang didampingi Assisten 1 Riviva Maringka dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania (ist)

MINAHASA- LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa menjalani proses verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia ini digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Rabu (4/6) pagi.

Proses verifikasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, yang didampingi Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania selaku Ketua Gugus Tugas KLA, serta Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa Josefin Kaurow dan jajaran terkait.

Bacaan Lainnya
Suasana kegiatan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa (ist)

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara, Wanda L.C. Musu, menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2023, Pemkab Minahasa telah menjalankan berbagai program pemenuhan hak anak. Evaluasi mandiri pun telah dilakukan dan hasilnya membawa Minahasa masuk dalam proses verifikasi lapangan tahun ini.

“Minahasa menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak. Upaya yang dilakukan telah sesuai dengan pedoman evaluasi KLA,” jelas Musu.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kesempatan Minahasa untuk dinilai. “Anak-anak adalah investasi masa depan. Karena itu, pemenuhan hak mereka—termasuk hak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman—adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Vasung.

Ia menambahkan, Pemkab Minahasa telah mengambil berbagai langkah strategis dalam mewujudkan KLA, termasuk menerbitkan regulasi-regulasi seperti Perda No. 7 Tahun 2019 tentang KLA, serta sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) yang memperkuat sistem perlindungan anak.

Berbagai SK Bupati juga diterbitkan untuk mendukung pembentukan gugus tugas, forum anak, dan desa/kelurahan ramah anak. Salah satu inovasi unggulan adalah program Jelajah Kecamatan dan Mepatik se Tou, yang mempercepat proses pencatatan akta kelahiran dan penerbitan KIA melalui pelayanan persalinan rumah sakit.

Di bidang informasi, Dinas Perpustakaan melakukan pembatasan layanan yang tidak ramah anak. Forum Anak juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan perencanaan dan sosialisasi. Selain itu, tersedia layanan Puspaga, PAUD Holistik Integratif, dan pelatihan sex education bagi remaja usia 12–15 tahun sebagai langkah pencegahan perkawinan anak.

Data menunjukkan, angka perkawinan anak di Minahasa pada tahun 2023 tercatat sebanyak 597 kasus. Untuk mengatasinya, Pemkab terus memperkuat program pendidikan dan kesehatan anak, termasuk berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 1,24%, salah satu yang terendah secara nasional.

Minahasa juga menyediakan 22 Puskesmas Ramah Anak dan dua klinik ramah anak dari total 25 Puskesmas yang ada. Selain itu, terdapat duta konselor sebaya yang menyuarakan isu kesehatan remaja bekerja sama dengan Forum Anak.

Di sektor pendidikan dan rekreasi, Minahasa memiliki 328 sekolah ramah anak, serta ruang-ruang publik seperti taman God Bless Tondano dan Benteng Moraya yang menjadi sarana bermain sekaligus edukasi bagi anak-anak. Pemerintah juga mendukung sanggar seni, pelatihan bela diri, dan aktivitas kreatif lainnya.

“Semua ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di Minahasa bukan hanya wacana, tapi telah menjadi sistem kerja yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Vasung.

Ia menutup dengan menekankan bahwa Minahasa pernah menerima Anugerah Parahita Ekapraya atas komitmen terhadap pengarusutamaan gender.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa isu perempuan dan anak menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Kami percaya, dengan sinergi dan inovasi, Minahasa akan menjadi KLA yang unggul, inklusif, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Tim Verifikasi dari Kementerian PPPA dan Kemendagri yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devi Nia Paradika, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri, Meilan Inggrit M.L., SSTP.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *