Pemdes Ritey Sukses Salurkan BLT-DD Tahap Satu Sampai Tahap Lima ke-20 KPM

Caption: Pemerintah Desa Ritey, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). ( ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID Pemerintah Desa Ritey, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD),tahap satu sampai lima di Tahun 2025, kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilaksanakan di balai pertemuan umum (BPU), Kantor Desa Ritey pada selasa, (3/6/2025).

Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. Namun, karena Dana Desa untuk BLT-DD cair ke Rekening Kas Desa pada bulan Juni, maka BLT-DD dibayarkan sekaligus 5 bulan, mulai dari Januari sampai Mai, pada tanggal 3 bulan Juni 2025 ini.

Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.

Pada kesempatan ini,
Hukumtua Desa Ritey, Sedi Moroki, yang di wakili oleh Sekertaris Desa Ritey, berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan memperkuat ekonomi di Desa Ritey. Ucap Sekdes, Maxi Tutu, pada sambutannya, dan terpantau oleh Awak Media ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini,
Korcam, Rendis Langkai,
Sekdes, Maxi Tutu,
Bendahara, Filsye Momongan, Spd,
Ketua BPD, Rolly Tutu,
Pendamping Desa, Jansen Sendow,
beserta perangkat Desa,

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *