MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Desa Kalasey Satu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Graha Harmagedon, Desa Tateli Satu. Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting. Dari jajaran kepolisian, Kapolres Manado mendelegasikan Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana desa secara akuntabel. Dalam penyampaiannya, mereka mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak disalahgunakan.

“Kami harap Dana Desa digunakan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada penyimpangan karena sanksinya jelas,” tegas Iptu Wiyono.
Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Negeri Minahasa, Kasi Intel Suhendro G. K., SH, MH turut menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penggunaan anggaran desa. Ia menyoroti pentingnya pengawasan internal dan keterlibatan masyarakat dalam memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan publik.
Setelah sesi istirahat makan siang, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Arthur Palingan. Ia menekankan bahwa Dana Desa tidak boleh dikurangi atau dialihkan, terutama dana untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Dana Bumdes harus diserahkan sepenuhnya sesuai hasil Musrenbang Desa. Biarkan Bumdes menjalankan usahanya secara profesional untuk mencari keuntungan dan berkembang,” ujar Palingan.
Menanggapi kegiatan ini, Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari menyatakan apresiasi tinggi atas perhatian berbagai pihak terhadap tata kelola Dana Desa.
“Kami sangat terbantu dengan arahan yang diberikan. Ini menjadi penguatan bagi kami dalam memastikan Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya singkat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perangkat desa, antara lain:
- Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE
- Kasi Intel Kejari Minahasa Suhendro G. K., SH, MH
- Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH dari Polres Manado
- Kepala Dinas PMD Drs. Arthur Palingan
- Pj. Hukum Tua Desa Tateli Dua, Pfifner K. Parengkuan, SH, M.Si
- Hukum Tua Desa Tateli Satu, Tony Pusung, S.Pd
- Perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.(***)






