Ketua DPRD Minsel Bersama PT Elnusa Petrofin Berikan Santunan Keluarga Almarhum, Kelo-Sagai

Caption: Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa, duduk di kepala meja saat memimpin rapat dengar pendapat. Bersama Keluarga Korban dengan pihak perusahaan. (Ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID Keluarga Almarhum, Romi Maikel Sagai korban lakalantas pada tragedi Truk Tangki di Tanjakan Munte 2023 silam akhirnya boleh bernapas lega. Perjuangan istri Almarhum, Maikel Sagai, yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, itu membuahkan hasil yang baik, setelah ia mengadukan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, melalui Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa, SE.

Bacaan Lainnya

Pihak PT Elnusa Petrofin akhirnya bersedia memberikan ganti rugi atau santunan ke pihak keluarga, pada Rabu (20/05/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak PT Elnusa Petrofin, sepakat serta bersedia untuk memberikan santunan sekaligus ganti rugi kendaraan yang terbakar,
Hasil Kesepakan ini menurut politisi PDIP, yang kenal banyak tersapa SDNL, mengatakan bahwa, ” kepentingan publik itu dituangkan dalam berita acara dan
ditandatangani oleh kedua belah pihak baik pihak Elnusa Petrofin dan istri almarhum, maupun pihak pemerintah daerah,” ungkap Ketua DPRD Minsel, Stefanus DN.Lumowa,SE.

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di antaranya hadir pula pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Minahasa Selatan, istri almarhum, Maikel Sagai, yanti Makasudede yang didampingi kuasa hukum, Tim kuasa hukum, perwakilan PT Elnusa petrofin, serta pihak eksekutif, yaitu, Kabag Hukum, Camat Tumpaan, dan Hukum Tua Munte.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *