PADANGPANJANG – LACAKPOS.CO.ID –Sebanyak 189 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Padangpanjang menerima remisi pada peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 131 WBP mendapat Remisi Umum I yang mengurangi masa tahanan mereka, sementara 6 WBP lainnya memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Bancah Laweh, Padangpanjang, dan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padangpanjang kepada dua perwakilan WBP. Pj Wali Kota menyampaikan harapan agar remisi ini memotivasi para WBP untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Selain penyerahan remisi, peringatan HUT RI di rutan ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan, dan pertunjukan seni yang melibatkan seluruh warga binaan. Kegiatan tersebut diadakan untuk membantu WBP mengembangkan bakat dan memperbaiki diri.






