MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong mengambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara(ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta Tenaga Harian Lepas (THL) di Wale Ne Tou Tondano, Rabu (05/06/2024) siang.
“Penyerahan SK ini memang ada sedikit keterlambatan, karena sebelumnya diserahkan oleh dinas, tapi sekarang diverifikasi lewat BKD, agar supaya persyaratan untuk pengangkatan PPPK bila nanti dibuka, bisa terpenuhi dan tidak terjadi masalah,” ucap Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy S. Kumendong saat membawakan sambutan.

Tercatat sebanyak 2029 orang yang terdiri dari 401 Aparatus Sipil Negara (ASN), 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diambil sumpah/janjinya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Adapun pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Moudy Leonhard Pangerapan MAP, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji oleh Bupati Minahasa yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja PPPK, oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi.
Selanjutnya usai pengambilan sumpah, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN dan Pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), di lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2024, oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandouw.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan ada tiga hal utama yang harus dipegang teguh oleh ASN dan juga Pegawai non ASN. Tiga hal itu menurutnya yakni, integritas, loyalitas dan dedikasi atau passion.
” Selamat bekerja, Tuhan memberkati kalian,” ucap Steven Kandouw mengakhiri sambutannya.(SPAN)










