MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Wakil Bupati Minahasa DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM, (RD) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut, dan diterima langsung oleh Arief Fadillah SE MM CSFA, di aula kantor BPK Perwakilan Sulut, pada Jum’at (03/03/2023).
Diketahui, Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA., menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten
menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.
“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini, ” kata Arief.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, RD mengatakan, penyerahan LKPD merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu,” ujarnya.
Lanjut RD, pihaknya mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut
melakukan pemeriksaan terinci. Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci.
“Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP, ” harap Wabup Minahasa.
Turut hadir mendampingi RD saat penyerahakan LKPD, Sekertaris Daerah Linda Watania, asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD Jois Pua, Kepala Inpektorat Moudy Lontaan dan Kaban Protokol Jhon Tendean. (*/Angky)






