Perkara SKEBP Rajungan, PT Surveyor Indonesia, Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi

JAKARTA – LACAKPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi Kamis (12/01/23).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Bacaan Lainnya

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. NISI selaku Mantan Direktur Utama PT Bangkit Segara Sejahtera.

2. TJS selaku Komisaris PT Bangkit Segara Sejahtera.

3. HW selaku Direktur Utama PT Surveyor Indonesia.

4. RAW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara.

5. RBA selaku HR & GA Manager PT Nirwana Segara.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka BI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Rilis ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers nomor: PR – 069/069/K.3/Kph.3/01/2023. (**/Fanda)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *