TANAH DATAR – LACAKPOS.CO.ID – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital yang kian sulit dibendung, peran lembaga adat dinilai semakin strategis dalam menjaga jati diri masyarakat Minangkabau. Tidak hanya sebagai penjaga tradisi, Kerapatan Adat Nagari (KAN) juga diharapkan menjadi benteng moral bagi generasi muda dari berbagai ancaman sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba dan pengaruh negatif budaya asing.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menghadiri pengukuhan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Pangian masa bakti 2026-2032 yang berlangsung di halaman Kantor Wali Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa menjadi pengurus KAN pada masa sekarang bukanlah tugas yang mudah. Tantangan zaman yang terus berkembang menuntut lembaga adat untuk mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.
“Selain menjaga dan melestarikan adat istiadat, pengurus KAN juga memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba maupun pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat dan agama,” ujar Eka Putra.
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif sekaligus tantangan besar bagi masyarakat. Karena itu, upaya membentengi generasi muda tidak dapat dibebankan hanya kepada niniak mamak atau tokoh adat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Jika dilakukan dengan kesungguhan dan komitmen yang kuat, InsyaAllah kita mampu menjaga anak kemenakan kita agar tetap berada pada jalur yang benar dan menjadi generasi yang membanggakan,” katanya.
Bupati juga mengajak kepengurusan KAN yang baru untuk membangun sinergi dengan pemerintah nagari, tokoh masyarakat, alim ulama, Bundo Kanduang, dan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan Nagari Pangian.
Ia berharap keberadaan KAN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa adat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, beradat, dan berbudaya.
“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan nagari dan kelestarian adat istiadat yang menjadi identitas masyarakat kita,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Sukrial menyampaikan bahwa Pemerintah Nagari Pangian selama ini terus berkomitmen menjaga eksistensi adat dan budaya melalui berbagai program pembinaan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan sebagai upaya mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda, di antaranya pelatihan pasambahan adat dan seni bela diri tradisional silek.
“Pelestarian adat harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu pemerintah nagari terus memberikan ruang bagi generasi muda untuk belajar dan memahami nilai-nilai budaya Minangkabau,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KAN Nagari Pangian yang baru dikukuhkan, WD Engku Katib Mudo, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjalankan amanah serta menyelesaikan berbagai persoalan adat yang masih berkembang di tengah masyarakat.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari (Per-KAN) yang baru sebagai landasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat di Nagari Pangian.
“Kami ingin menghadirkan aturan yang lebih jelas dan menjadi pedoman bersama dalam penyelesaian persoalan adat. InsyaAllah penyusunannya akan segera kami tuntaskan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Selain penyusunan regulasi adat, KAN Pangian juga berkomitmen memperkuat kelembagaan adat hingga ke tingkat suku dan kaum dengan mendorong penyempurnaan struktur kepengurusan yang masih kosong.
Menurutnya, keberadaan struktur adat yang lengkap sangat penting agar niniak mamak memiliki legitimasi dan kewibawaan yang kuat dalam menjalankan fungsi kepemimpinan adat di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh unsur adat berjalan sebagaimana mestinya. Jabatan-jabatan yang kosong harus segera diisi melalui mekanisme adat yang berlaku agar fungsi pembinaan terhadap anak kemenakan dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Pangian, Khaidir AP Dt Tanaro, menaruh harapan besar kepada kepengurusan KAN yang baru agar mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara maksimal.
Ia menilai KAN merupakan tempat masyarakat menggantungkan harapan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat, termasuk persoalan sako dan pusako yang selama ini masih menjadi perhatian di sejumlah kaum.
“Kami siap mendukung dan bekerja sama demi kemajuan nagari. Semoga kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah dengan baik dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan adat yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari Sekretaris Dinas PMD PPKB, Camat Lintau Buo beserta Forkopimca, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, perantau, hingga tamu undangan lainnya.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali peran lembaga adat sebagai pilar utama dalam menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau sekaligus membangun generasi muda yang berkarakter, berakhlak, dan berdaya saing di tengah perubahan zaman.(**)






