Dukcapil Minsel Luncurkan Inovasi Rescep, Layanan Perekaman KTP-el Kini Lebih Cepat

Caption: Dukcapil Minsel terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan menghadirkan program Respon Cepat Layanan Adminduk *Rescep* ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan menghadirkan program Respon Cepat Layanan Adminduk (Rescep) yang mulai diimplementasikan pada Rabu, 8 April 2026.

Program Rescep merupakan inovasi pelayanan yang difokuskan pada perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang membutuhkan layanan secara cepat dan responsif.

Bacaan Lainnya

Melalui program ini, warga yang mengalami kondisi tertentu seperti keadaan darurat, keterbatasan mobilitas, maupun kebutuhan mendesak dapat memperoleh pelayanan lebih cepat. Tim Rescep bahkan dapat langsung mendatangi lokasi pemohon atau memberikan prioritas pelayanan di kantor Dukcapil, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Selatan, Samuel Tandaju, SE, di sela-sela kesibukannya pada Rabu (8/4/2026) menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkeadilan.

Menurutnya, program Rescep juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui Rescep, kami berharap masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman KTP-el, dapat terlayani dengan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik yang menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil Minsel, John A.B. Moningka, SE, bersama sejumlah staf Dukcapil, staf kecamatan, para Hukum Tua, serta perangkat desa yang turut mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

(*Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *