Dorong Infrastruktur Perdagangan, Bupati Minsel Bahas Pasar Modern Amurang di Kemendag RI

Caption: Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., saat sambangi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat sektor perdagangan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong dukungan kebijakan serta program strategis pengembangan perdagangan di Kabupaten Minahasa Selatan. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan infrastruktur perdagangan dan pembentukan ekosistem pasar yang berkelanjutan serta berdaya saing.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda tersebut, Bupati Minahasa Selatan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si., bersama jajaran terkait. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan sektor perdagangan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan sejumlah usulan, antara lain peningkatan kualitas sarana dan prasarana pasar tradisional serta pembangunan pasar modern. Salah satu rencana prioritas yang diusulkan adalah pembangunan Pasar Modern Amurang, disertai rehabilitasi sejumlah pasar di wilayah Minahasa Selatan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur ekonomi kerakyatan.

Penguatan sektor perdagangan daerah dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut ditempuh melalui kolaborasi lintas pemerintahan, penyediaan fasilitas perdagangan yang representatif, serta peningkatan tata kelola pasar yang profesional dan transparan.

Langkah strategis ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan pentingnya pembangunan dan pemberdayaan sarana perdagangan melalui penerapan standar nasional, penguatan manajemen, serta dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan demikian, pasar tidak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial yang tetap menjunjung kearifan lokal.

Rencana pembangunan Pasar Modern Amurang dan rehabilitasi pasar di Minahasa Selatan diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendukung visi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Minahasa Selatan turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Minahasa Selatan, Frangky Tangkere, S.P., M.Si.
(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *