Jakarta – Lacakpos.co.id – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2026). Rapat tersebut membahas pengelolaan sektor pertambangan nasional, dengan fokus pada pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara.
Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi para penambang rakyat. “Kami datang dengan satu misi utama, yaitu memperjuangkan nasib penambang rakyat Sulawesi Utara agar tidak lagi hidup dalam ketidakpastian hukum,” tegas Gubernur Yulius di hadapan anggota Komisi XII DPR RI.
Menurutnya, penambang rakyat memiliki hak untuk beroperasi secara legal, aman, dan bermartabat. “Mereka bukan pelaku ilegal, tetapi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Negara wajib hadir memberikan kepastian dan perlindungan,” ujarnya.
Gubernur Yulius menjelaskan bahwa legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan WPR tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika dikelola dengan regulasi yang tepat, pertambangan rakyat dapat menjadi penggerak ekonomi daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” katanya.
Dalam paparannya, Gubernur Sulut menyampaikan tujuh poin krusial terkait pengelolaan WPR di Sulawesi Utara. Poin tersebut meliputi kejelasan identitas penambang berbasis KTP, pengaturan kuota BBM bersubsidi, kebijakan pajak alat berat, pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.
“Kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada penambang rakyat, menjaga lingkungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Gubernur Yulius juga menyampaikan bahwa berbagai usulan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan nasional di sektor pertambangan rakyat.
Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno yang hadir dan memberikan dukungan terhadap upaya penataan serta legalisasi pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.
Informasi ini dikutip dari akun Facebook Yulius Selvanus Komaling. (butje).






