Sinergi Hukum dan Pemerintahan: Bupati Minsel Ikut MoU Transformasi Pemidanaan di Sulut

Caption: Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, hadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Sulut. [ist]

MINSEL, LacakPos.co.id Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Wisma Negara Gubernuran, Bumi Beringin, Kota Manado, Rabu (10/12/2025).

Agenda strategis ini mencakup dua poin utama, yakni penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana serta hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Yacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., dan disaksikan oleh Direktur A pada Jampidum Kejaksaan RI, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting modernisasi pendekatan pemidanaan di Sulawesi Utara. Dengan mengedepankan pidana kerja sosial, pemerintah dan Kejaksaan membangun model pemidanaan yang lebih konstruktif, proporsional, dan berorientasi pada rehabilitasi, tanpa mengurangi aspek penegakan hukum maupun efek jera.

Pidana kerja sosial dinilai sebagai instrumen strategis untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, sekaligus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui tugas-tugas sosial oleh terpidana. Pendekatan ini menandai transformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Di tingkat daerah, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS oleh para Kepala Kejaksaan Negeri bersama para Kepala Daerah, termasuk antara Bupati Minahasa Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kerja sama tersebut mempertegas mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari tahap eksekusi, pengawasan, hingga evaluasi.

Kolaborasi lintas sektor ini semakin solid dengan kehadiran Forkopimda serta perangkat daerah terkait, mengukuhkan komitmen bersama dalam menerapkan kebijakan pemidanaan yang adaptif dan efektif.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial di wilayahnya melalui penguatan koordinasi dan kesiapan perangkat daerah. Dengan demikian, Minsel diharapkan mampu menjadi daerah yang progresif dalam pelaksanaan pemidanaan alternatif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
— Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., Direktur A mewakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum;
— Yacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Kepala Kejati Sulut beserta jajaran;
— Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.;
— Wakil Gubernur Sulut, Dr. Johanes Viktor Mailangkay, S.H., M.H.;
— Para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Utara bersama pejabat pimpinan tinggi pratama dan perangkat daerah lainnya.

*(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *