18 Pasangan Minsel Ikuti Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut, Bupati FDW Jadi Saksi

Caption: Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal. (Ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pasangan suami istri dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Dari Kabupaten Minahasa Selatan, sebanyak 18 pasangan mengikuti proses pencatatan perkawinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Bacaan Lainnya

Dalam prosesi tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., bersama Bupati Franky Donny Wongkar bertindak sebagai saksi bagi seluruh pasangan peserta asal Minahasa Selatan.

Pelaksanaan pencatatan perkawinan massal dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkualitas.

Partisipasi Kabupaten Minahasa Selatan mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan yang sah menurut negara.

Melalui pencatatan tersebut, pasangan suami istri diharapkan memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya, sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara.
(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *