MINSEL, LacakPos.co.id — Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Wongkar menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek Keprotokolan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah membangun standar keprotokolan yang profesional, sistematis, dan berbasis regulasi. Kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur, menyelaraskan prosedur, serta memperkuat kualitas pelaksanaan tugas di bidang keprotokolan di seluruh perangkat daerah.
Bupati FDW menekankan bahwa keprotokolan bukan hanya soal pengaturan tata acara, melainkan instrumen penting yang memengaruhi citra dan kredibilitas pemerintah daerah. Pelaksanaan keprotokolan yang tepat, tertib, dan patuh pada ketentuan hukum menjadi syarat utama agar setiap agenda pemerintahan berjalan efektif, menghormati hierarki, serta mencerminkan standar pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui Bimtek ini, peserta dibekali materi teknis yang meliputi public speaking, etika birokrasi, serta pendalaman Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan—regulasi yang mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam acara resmi pemerintahan. Pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut, kata Bupati, wajib dimiliki setiap aparatur yang terlibat dalam tugas protokoler.
Bimtek juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas sistem kerja antara Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) dengan seluruh perangkat daerah. Penguatan jalur komunikasi ini menjadi fokus utama agar permintaan, penyajian, hingga penyediaan data protokoler dapat berlangsung cepat, tepat, dan terarah.
Selain itu, para peserta yang merupakan staf Prokopim serta utusan dari masing-masing perangkat daerah dipersiapkan menjadi petugas penghubung protokol. Peran ini sangat penting sebagai perpanjangan tangan Prokopim dalam memastikan seluruh agenda pemerintahan terselenggara secara tertib, lancar, dan sesuai standar.
Secara keseluruhan, penyelenggaraan Bimbingan Teknis Keprotokolan Tahun 2025 menjadi instrumen kunci dalam peningkatan kapasitas birokrasi, penguatan profesionalitas aparatur, dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas dan berstandar tinggi. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., yang juga menjadi narasumber; Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Drs. Benny Lumingkewas, yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial; Kepala Bagian Prokopim, Sixfry Stevenly Lengkong, S.T.; serta jajaran perangkat daerah lainnya.
(Eka Putra)






