MANADO, LacakPos.co.id – Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto kembali memantik perhatian publik. Di Sulawesi Utara, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan pentingnya menghadirkan unsur jurnalis dalam struktur resmi tim tersebut, demi memastikan reformasi berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPD PJS Sulawesi Utara, Steven Pande-iroot, pada Jumat (21/11/2025). Ia menekankan bahwa wartawan memiliki posisi strategis sebagai pengawas independen yang setiap hari bersentuhan dengan isu-isu publik, termasuk terkait pelayanan kepolisian
“Reformasi Polri memerlukan kehadiran pengawas independen. Wartawan adalah pihak yang mengetahui persoalan riil di lapangan. Karena itu, unsur wartawan harus resmi masuk dalam struktur Tim Reformasi Polri, bukan hanya pendamping dari luar,” tegas Pande-iroot.
Menurutnya, pembenahan institusi kepolisian tidak boleh berlangsung tertutup. Tanpa keterlibatan unsur eksternal yang independen, proses reformasi rentan berjalan sepihak dan tidak menyentuh akar persoalan.
Ia menambahkan bahwa jurnalis memiliki kemampuan membaca dinamika sosial serta akses langsung terhadap keluhan masyarakat terkait kinerja Polri.
“Jurnalis adalah jembatan suara publik. Reformasi Polri harus mendengar pengalaman warga, dan wartawan adalah pihak yang paling memahami itu,” ujarnya.
Di era digital, Pande-iroot juga menyoroti pentingnya perbaikan pola komunikasi publik kepolisian. Menurutnya, wartawan dapat berkontribusi dalam membangun komunikasi yang modern, transparan, dan responsif.
“Komunikasi Polri harus adaptif. Wartawan memahami bagaimana informasi diterima publik dan dapat membantu mencegah kesalahan narasi yang menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa standar internasional dalam reformasi institusi keamanan menekankan pentingnya unsur independen dalam struktur kelembagaan. PJS Sulawesi Utara pun menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo.
“Kami mendukung langkah Presiden. Namun agar reformasi benar-benar menyentuh akar masalah, wartawan harus berada dalam posisi formal di struktur tim. Ini bukan kepentingan profesi, tapi kepentingan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Tim Reformasi Polri pada Jumat (07/11/2025) di Istana Merdeka, Jakarta. Tim tersebut berjumlah 10 anggota, terdiri dari tokoh senior dan pejabat tinggi negara, yaitu:
Idham Aziz
Badrodin Haiti
Tito Karnavian
Yusril Ihza Mahendra
Mahfud MD
Otto Hasibuan
Supratman Andi Agtas
Ahmad Dofiri
Listyo Sigit Prabowo
Jimly Asshiddiqie (Ketua)
Catatan Redaksi:
Tulisan ini disajikan untuk memberikan gambaran objektif mengenai sikap Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara terhadap pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto. Redaksi menegaskan bahwa seluruh pernyataan dalam artikel ini bersumber dari narasumber resmi dan disampaikan apa adanya tanpa rekayasa atau perubahan makna. Redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalisme, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
(Red)







