SANGIHE, LacakPos.co.id — Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melalui kasi Pidsus memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD), Frans Prorawouw, pada Jumat (21/11/2025).
Kepala Dinas resmi dipanggil untuk di mintai keterangan terkait kasus pembelanjaan fiktif yng di lakukan oleh oknum Kapitalaung di salah satu Kampung di Kabupaten Sangihe,dana desa tahun 2022–2024 yang ditaksir mencapai Rp700 juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Sangihe, Emnovry H. Pansariang, SH, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Frans dilakukan bersama sejumlah saksi lainnya.
“Ya, benar. Kami telah memeriksa kepala dinas tersebut bersama beberapa saksi lain. Proses penyelidikan masih berlanjut dan kami sudah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut,” ujar Pansariang.
Pansariang menambahkan bahwa pihaknya terus memperluas penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui alur penggunaan dana tersebut.
“Sekitar dua puluh delapan saksi akan kami hadirkan untuk mengungkap lebih jauh penggunaan dana desa ini,”pungkasnya.
(Rinny)






