Samsat Manado Putihkan Pajak dan Gencar Lakukan Operasi Kepatuhan Pajak: Puluhan Kendaraan Terjaring di Malalayang

Caption: PLH Kasie Sepatri (sengketa pajak dan Retribusi) Samsat Manado Yuli Erithrina saat di wawancarai Wartawan. (Foto: Butje/LacakPos)

MANADO, LacakPos.co.id Tim Pembina Samsat Sulawesi Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado melaksanakan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Jalan Trans Malalayang Satu, kompleks Terminal Malalayang, pada Selasa (11/11/2025).

Caption: PLH Kasie Sepatri (sengketa pajak dan Retribusi), Yuli Erithrina selaku Pelaksana Harian (PLH) dalam kegiatan tersebut. (Foro: Butje/LacakPos)

Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan roda empat dan roda dua terjaring karena belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Samsat Manado, Michael O. G. Langgelo, SE., M.Si., membenarkan adanya kegiatan operasi gabungan ini sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan penertiban agar masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujar Langgelo.

Sementara itu, PLH Kasub Sepatri (sengketa pajak dan Retribusi), Uptd Ppd Bapenda Sulut di Manado, Yuli Erithrina, dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa operasi menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat untuk dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi pajak.

“Bagi yang kedapatan pajaknya telah lewat masa berlaku, kami berikan surat pemberitahuan agar segera menyelesaikan kewajibannya di Samsat,” terang Etrin.

Lebih lanjut, Katrin juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung program keringanan pajak yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Komaling, sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.

“Keringanan tersebut berupa penghapusan denda bagi kendaraan yang sudah menunggak. Wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun berjalan. Untuk kendaraan roda empat, cukup membayar 50% dari pokok utang pajak, sedangkan dendanya dihapuskan seluruhnya,” jelasnya.

Operasi kepatuhan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Sulawesi Utara yang berkelanjutan.
(Butje)

Catatan Redaksi:
Laporan ini disusun sebagai bentuk partisipasi media dalam mendukung transparansi dan edukasi publik mengenai pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *