SANGIHE, LacakPos.co.id – Suasana tegang sempat terjadi di Kantor Bank BNI Tahuna, Rabu (2/10/2025), ketika seorang konsumen berinisial MR mengamuk akibat merasa dirugikan oleh salah satu oknum pegawai bank. Oknum yang diketahui berinisial EK diduga menggelapkan dana milik nasabah hingga puluhan juta rupiah.
MR mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan pihak bank. Ia datang dengan itikad baik untuk menarik sisa dananya sambil membawa bukti rekening koran. Namun, bagian kredit yang menangani justru terkesan acuh tak acuh dan membuat MR menunggu cukup lama tanpa kepastian.
“Kami menuntut hak kami sebagai konsumen. Malah si oknum menutupi dengan dalih uang yang ada di rekening koran sudah terserap,” ujar MR dengan nada tinggi.
Ketegangan meningkat ketika EK menolak memberikan penjelasan transparan terkait dugaan penggelapan dana tersebut. Padahal menurut pengakuan MR, sebelumnya oknum itu pernah mengatakan uangnya tidak bisa lagi didapatkan Namun, saat MR mengkonfirmasi ke dua pegawai BNI lainnya, ia mendapat jawaban berbeda: uangnya masih ada, meski tidak bisa di dapatkan secara kontan.
Adapun dana milik MR tercatat sebesar Rp40 juta.Ironisnya, pihak BNI memotong Rp25 juta untuk asuransi jiwa, sementara MR tidak lagi termasuk nasabah aktif. MR sempat membuktikan sisa uang di rekeningnya melalui mesin ATM yang menunjukkan masih ada sekitar Rp4 juta lebih. Namun, saat ia kembali untuk menariknya sisa dana tersebut sudah hilang tanpa kejelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BNI Tahuna termasuk oknum EK yang diduga terlibat, belum memberikan keterangan resmi serta tidak ingin di temui. Pihak bank dinilai “main kucing-kucingan” dan terkesan menutup-nutupi persoalan yang berpotensi merugikan konsumen.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius, dan masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah di BNI Tahuna.
(Rinny)






