SANGIHE, LacakPos.co.id – Rencana pelaksanaan press conference terkait penangkapan rokok ilegal di Kantor PSDKP Tahuna yang seyogyanya digelar pada Jumat (15/8/2025) kembali menuai sorotan tajam dari pewarta Sangihe. Pasalnya, untuk kedua kalinya agenda tersebut dibatalkan oleh pihak penyelenggara.

Informasi pembatalan ini disampaikan langsung oleh pihak PSDKP Tahuna berinisial ST. Ia mengakui pihaknya belum siap menggelar jumpa pers .
“Mohon maaf untuk hari ini press conference belum bisa kami laksanakan karena ada kendala teknis,” ujar ST kepada wartawan.
Tak hanya PSDKP Tahuna yang disorot, pihak Bea Cukai pun dinilai bersikap tertutup. Pantauan awak media, selama dua hari berturut-turut kantor Bea Cukai tampak tidak beroperasi pada jam kerja. Pintu kantor tertutup rapat, tanpa aktivitas, seakan memberi isyarat bahwa pihak terkait enggan memberi keterangan perihal pembatalan press conference yang sudah dijadwalkan.
Lebih disayangkan lagi, pada Rabu (13/8/2025) pihak PSDKP Tahuna ternyata telah menggelar gelar perkara di kantornya terkait rencana pelimpahan kasus rokok ilegal tersebut ke pihak Reskrim Polres Sangihe. Ironisnya, kegiatan penting itu berlangsung tanpa kehadiran awak media, sehingga publik kehilangan kesempatan mendapatkan informasi resmi dan transparan.
(Rinny)






