ENREKANG, LacakPos.co.id – Sebanyak 252 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Enrekang dipastikan mendapat perpanjangan kontrak kerja, usai dinyatakan lolos dalam evaluasi administrasi yang dilakukan Inspektorat setempat.
Sebelumnya, total 315 guru PPPK menjalani pemeriksaan administratif oleh Inspektorat Kabupaten Enrekang. Namun, hasil evaluasi menemukan bahwa 63 di antaranya diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) yang tidak sah alias fiktif, sehingga tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak.
Guru-guru yang dinyatakan lolos kemudian mengikuti pertemuan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Erik, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang pada Senin, 11 Agustus 2025. Pertemuan ini digelar menjelang penyerahan resmi SK perpanjangan kontrak yang direncanakan dalam pekan ini.
Dalam sambutannya, Erik menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Enrekang sejatinya menginginkan seluruh tenaga PPPK bisa diperpanjang kontraknya. Namun, ia menekankan bahwa keputusan harus tetap mengacu pada regulasi dan prinsip hukum yang berlaku.
“Bupati dan Wakil Bupati sangat ingin semua tenaga PPPK tetap melanjutkan pengabdian. Tapi kita harus berpegang pada aturan. Ini keputusan yang sudah dipertimbangkan dengan cermat,” ujar Erik.
Ia juga mengingatkan agar para guru yang mendapat perpanjangan kontrak tetap menjaga rasa empati terhadap rekan-rekan yang tidak lolos evaluasi.
“Mari kita syukuri keputusan ini tanpa berlebihan. Jangan lupa untuk tetap menjaga perasaan teman-teman kita yang belum bisa lanjut kontraknya,” tambahnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat solidaritas antarpendidik, sekaligus memperteguh komitmen dalam membangun pendidikan berkualitas di Kabupaten Enrekang.
(Atta)






