Bupati FDW, Pimpin Rapat Koodinasi Program Upland Project Minsel

Caption: Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH.,(posisi kiri menghadap ke jajarannya) saat memimpin rapat. didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn), Theodorus Kawatu, SIP., (posisi kanan)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., yang turut didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn), Theodorus Kawatu, SIP., memimpin Rapat Koodinasi Program Upland Project di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut dibahas program upland project di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025, salah-satunya melaksanakan kegiatan program microfinace dengan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank SulutGO.

Bacaan Lainnya

Program akses layanan keuangan kegiatan upland atau dikenal dengan istilah program micro finance upland merupakan bagian program yang tidak terpisahkan fari the development of integrated farming system in upland areas (UPLAND PROJECT), yang melengkapi bantuan-bantuan lain yang telah diluncurkan berupa bantuan bibit/benih, saprodi & saprotan, alat mesin pertanian (ALSINTAN), teknologi pertanian, alat transportasi roda 3 dan roda 4, embung, jalan usaha tani (JUT), gudang (Warehouse), sekolah lapang pertanian, demplot (Demonstration Plot), program pangan lestari (P2l), rice milling unit (RMU) dan program pendampingan serta pelatihan.

Dalam upaya meningkatkan produksi sektor pertanian maka petani, kelompok tani dan korporasi petani tidak jarang mereka juga membutuhkan tambahan modal kerja untuk belanja saprodi, saprotan maupun biaya pengolahan pasca panen.

Kementerian pertanian memberikan dana hibah upland untuk program akses layanan keuangan kegiatan upland sebagai penyertaan modal pemerintah Kabupaten di Bank Daerah atau PT. Lembaga keuangan mikro (LKM) yang sebagian atau seluru sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten.

Penyertaan modal di Bank Daerah atau PT. LKM tersebut dimanfaatkan untuk memfasilitasi kredit/pembiayaan kepada petani, kelompok tani dan korporasi petani peserta kegiatan UPLAND.

Program akses layanan keuangan kegiatan UPLAND dilaksanakan sesuai petunjuk teknis akses layanan kuangan kegiatan upland yang diterbitkan oleh direktorat jenderal prasarana dan saran pertanian kementerian pertanian nomor 23.2/Kpts/Kl.230/B/05/2024 pada tanggal 27 Mei 2024. Oktober 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Konsultan Individu Microfinance Upland, Agus Praptomo, S.Si., MM.
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Sosial, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pertanian bersama Jajaran dan Kepala BKAD bersama Jajaran.

(**Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *