MANADO- LACAKPOS.CO.ID – Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus Liow, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak petani, khususnya terkait akses terhadap pupuk subsidi dari pemerintah. Menurutnya, pupuk subsidi adalah kebutuhan dasar dalam dunia pertanian dan seharusnya tidak menjadi barang langka bagi petani yang memenuhi syarat.
“Pemerintah sudah mengatur mekanisme yang jelas terkait penyaluran pupuk subsidi. Yang terpenting, petani harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dan menunjukkan KTP sebagai pelengkap administratif,” ujar Liow saat ditemui di sela kunjungan kerjanya.
Senator yang dikenal vokal membela kepentingan rakyat kecil ini menekankan bahwa selama KK sudah terdaftar dalam sistem, seharusnya tidak ada alasan bagi agen untuk menolak permintaan pupuk subsidi dari petani.
Liow juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menunjuk agen-agen resmi sebagai jalur distribusi pupuk subsidi. Petani cukup mengikuti prosedur yang berlaku dan membawa identitas yang diminta saat pengambilan.
Namun demikian, ia tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan di lapangan. Ia mengingatkan bahwa masih ada kemungkinan oknum agen yang dengan sengaja menghambat distribusi, meski petani telah memenuhi seluruh persyaratan.
“Kalau ada agen yang menolak memberikan pupuk subsidi padahal semua syarat sudah dipenuhi, jangan ragu untuk melapor. Kami siap menindaklanjuti laporan tersebut secara serius,” tegasnya.
Dengan perhatian yang diberikan oleh Stefanus Liow, para petani diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan dalam memperoleh pupuk subsidi. Ia pun berjanji akan terus mengawal kebijakan pertanian agar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya petani kecil yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan bangsa.
(Ivan)






