LSM INAKOR Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Rusunawa Pendidikan Tuminting Senilai Rp11,9 Miliar

Keadaan Rusun Pendidikan Kota Manado hari ini, Selasa (13/05/2025) foto: Ivan/lacakpos.co.id

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Belum rampungnya pekerjaan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pendidikan di kawasan Tuminting, Kota Manado, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang digadang-gadang akan mendukung akses pendidikan bagi siswa dan tenaga pendidik, justru terhambat penyelesaiannya meski telah mengantongi anggaran besar dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat LSM-Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), maupun indikasi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, dalam keterangannya pada Selasa (13/5/2025), menyatakan bahwa proyek pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting yang dimenangkan oleh PT GOMAR, patut dipertanyakan. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini bernilai Rp11,9 miliar, dengan tanggal kontrak 30 Juli 2024 dan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Namun hingga kini, proyek belum juga rampung.

“Dari hasil investigasi kami di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan kelalaian dalam proses PBJ dan potensi kerugian negara. Keterlambatan ini cukup signifikan dan mengindikasikan deviasi yang memprihatinkan,” tegas Wenas.

Ia juga menyesalkan lambannya sikap Pemerintah Kota Manado dalam menyikapi persoalan ini. “Kami meminta Walikota Manado untuk tidak menutup mata. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kota Manado, dan hingga kini belum bisa memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya,” ujarnya.

Wenas menekankan bahwa Rusunawa tersebut semestinya sudah dapat dimanfaatkan sejak awal tahun 2025, terutama untuk siswa dan tenaga pendidik dari keluarga kurang mampu, guna menunjang akses pendidikan yang lebih baik serta meringankan beban finansial. Sayangnya, realita di lapangan justru berbanding terbalik.

LSM-INAKOR pun berencana akan melaporkan secara resmi temuan ini kepada aparat penegak hukum, baik di daerah maupun pusat, termasuk ke Presiden RI melalui Kantor Sekretariat Negara. Langkah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program ASTA CITA pemerintahan Prabowo.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan laporan resmi yang saat ini tengah dirampungkan. Namun sebelum itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi, agar kebenaran dapat terungkap dan publik mendapat keadilan,” pungkas Wenas.

Terkait hal ini, Kadis PUPR Kota Manado Jhony Suwuh ketika dihubungi oleh wartawan lewat wa belum memberikan balasan, padahal tercontreng dua.

Hasil pemantauan wartawan hari ini, Selasa (13/05/2025) siang, terlihat para tukang masih bekerja. (Ivan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *