YSK Tunjuk Tahlis Gallang sebagai Plh Sekdaprov Sulut, Gantikan Steve Kepel yang Tersandung Kasus Hukum

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Plh Sekprov Sulut Tahlis Galang (ist)

MANADO- LACAKPOS.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menunjuk Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut. Surat Keputusan (SK) penunjukan diserahkan langsung oleh Gubernur dalam seremoni di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/04/2025) pagi.

Penunjukan ini menyusul penangguhan tugas terhadap Sekdaprov sebelumnya, Steve Kepel, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM.

Bacaan Lainnya

Figur Birokrat Berpengalaman dari BMR

Tahlis Gallang dikenal sebagai birokrat andal asal Bolaang Mongondow Raya (BMR). Sebelum dipercaya sebagai Plh Sekdaprov, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Daerah Sulut, serta pernah menduduki posisi Sekretaris Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kota Kotamobagu. Sejak Agustus 2024, Tahlis juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemprov Sulut.

Gubernur YSK menegaskan bahwa penunjukan Tahlis mencerminkan komitmennya untuk memberi ruang bagi figur-figur potensial dari BMR dalam jabatan strategis, sebagaimana janji politiknya pada Pilkada 2024.

“Saya yakin Tahlis memiliki kapasitas, dedikasi, dan integritas untuk mendongkrak kinerja pemerintahan serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sulut,” ujar YSK.

YSK juga menekankan agar Tahlis segera bekerja cepat, terutama dalam mendorong optimalisasi realisasi belanja APBD 2025 dan memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dua Pejabat Lain Juga Terima SK

Selain Tahlis, Gubernur YSK juga menyerahkan SK penunjukan kepada dua pejabat lainnya:

1. Christiano Talumepa sebagai Plt Asisten II Setdaprov Sulut.

2. Vera Maya Pinontoan sebagai Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulut.

Gubernur menekankan bahwa seluruh penugasan bersifat sementara, sembari menunggu hasil akhir proses hukum Steve Kepel.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu keputusan hukum yang adil,” tegasnya.

Komitmen Tahlis: Transparansi dan Percepatan Pembangunan

Usai menerima SK, Tahlis menyampaikan komitmennya untuk mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Ia juga menegaskan dukungan total terhadap program prioritas Gubernur, termasuk peningkatan investasi, percepatan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya akan bekerja keras memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif. Fokus saya adalah mendukung visi Pak Gubernur untuk mewujudkan Sulut yang lebih maju,” tandasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Pemprov Sulut untuk menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus mengirim sinyal kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *