MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Proyek Strategis Daerah Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado Tahun Anggaran 2024 yang menelan anggaran fantastis Rp24,9 miliar, kini tengah menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara secara resmi melaporkan proyek tersebut ke Polda Sulawesi Utara pada Jumat (11/4), karena diduga rawan penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek SPAM yang berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa itu dibiayai penuh dari APBD Kota Manado 2024. Namun hasil investigasi lapangan menunjukkan sejumlah indikasi kejanggalan serius.
“Kami menemukan ada pipa induk yang belum tersambung, bahkan masih ditutup dengan sekat. Ini jelas bukan pekerjaan yang tuntas, padahal anggarannya besar,” kata Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Wenas, selain deviasi bobot pekerjaan yang memicu keterlambatan penyelesaian proyek, sejumlah material seperti pipa-pipa masih terlihat menumpuk tak terpakai di lokasi. Ia juga menyoroti metode penyambungan saluran air yang dinilai janggal.
“Kami mendapati adanya pengcoakan pipa baru ke pipa induk lama. Kalau ujung-ujungnya hanya menyambung ke instalasi lama, itu sama saja pemborosan anggaran. Harusnya proyek senilai hampir Rp25 miliar punya sistem baru yang mandiri dan fungsional,” tegasnya.
Tak hanya itu, warga sekitar juga mengeluhkan kerusakan akses jalan akibat penggalian untuk pemasangan pipa yang diduga tidak dirapikan kembali. Aktivitas harian warga pun terganggu.
INAKOR menduga ada praktik persekongkolan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Duta Tunggal Jaya (PT DTJ), kontraktor asal Ternate, Maluku Utara. Padahal proyek ini berada dalam pengawasan dan pengamanan pihak Kejaksaan Negeri Manado.
“Kalau proyek ini dikerjakan sesuai aturan dan pengawasan berjalan baik, seharusnya bisa difungsikan tepat waktu. Faktanya, banyak masalah ditemukan di lapangan,” tambah Wenas.
LSM INAKOR menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan pihak kepolisian. Mereka berharap Polda Sulut dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik di daerah.
Terkait berita ini, redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita ini apabila ingin memberikan tanggapan.
(Ivan)