Tak Ada Seorangpun di Kantor, PJS Sulut Sorot Kinerja Hukum Tua Desa Ranowangko

Ketua DPD PJS Sulut Butje Lengkong saat berada di kantor Hukum Tua Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Selasa (11/03/2025)

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID Kinerja Hukum Tua Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri menuai sorotan dari organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber Sulawesi Utara.

Hal ini dibuktikan ketika Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara Butje Lengkong mengunjungi kantor Desa Ranowangko, Selasa (11/03/2025) sekitar pukul 14.20 wita tadi. Namun, bukannya mendapatkan pelayanan publik, justru tidak didapati satupun pegawai, hal ini tentunya patut dipertanyakan, padahal Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam apel perdananya kemarin, mengingatkan agar jajarannya untuk bekerja dengan baik dan melayani masyarakat,  namun dari fakta ini, bukannya mendapatkan pelayanan justru tak didapati seorangpun pegawai.

Bacaan Lainnya

” Hal ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang menjadi komitmen dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat,  karena faktanya saat ini disaat masih jam kantor, justru tak didapati seorangpun pegawai,” ucap Butje Lengkong.

Lebih lanjut, Butje Lengkong menegaskan bahwa hal ini harusnya tidak boleh terjadi, tetap harus ada pegawai yang standby berjaga, jangan sampai tak ada satu orangpun pegawai di saat jam kerja.

Terkait hal ini, Hukum Tua Desa Ranowangko Rico F.M. Mangala, SIP sendiri hingga berita ini naik belum berhasil dikonfirmasi.(REDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *