MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 15 Kabupaten dan Kota di Sulut Juni 2025 akan menggelar konferensi pemilihan pengurus masa kerja 5 tahun.
Dalam pelaksanaan konferensi nantinya akan ada panitia yang mengatur tentang syarat peserta bagi kontestan yang ingin maju sebagai pengurus.
Sebagai acuan konferensi PGRI dalam pemilihan pengurus harus mengacu sesuai AD/ART tentang calon pengurus.
Demikian di katakan Ketua PGRI Sulut Star Wowor melalui Sekretaris Rijan Tolemo SPd pada media Lacakpos di Kantor SMK N 5 Manado Senin, (17/2/2025).
“Iya Juni akan di gelar konferensi pemilihan pengurus PGRI 15 Kabupaten dan Kota di Sulut, “ujar Tolemo SPd yang juga sebagai Waka Kurikulum SMK N 5 Manado.
Lanjut, Tolemo konferensi PGRI pemilihan pengurus sesuai aturan tidak bisa melewati jadwal yang sudah di tentukan yakni Juni 2025.
Sambung Tolemo soal tanggalnya itu di serahkan kepada masing-masing Kabupaten dan Kota, yang jelas tidak bisa lewat bulan Juni.
“Kobferensi tidak bisa lewat dari bulan Juni, soal jadwal tanggalnya di serahkan tiap-tiap Kabupaten maupun Kota, “ucapnya.
Memperjelas soal proses pemilihan pengurus PGRI Kabupaten/Kota sesuai AD/ART organisasi bakal calon pengurus Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris itu di usulkan oleh pengurus cabang dan pengurus Kabupaten/Kota.
Nah selanjutnya nama-nama tersebut akan di periksa oleh panitia calon apakah sudah sesuai syarat yang teetuang dalam AD/ART.
Jika memenuhi syarat maka dia berhak di pilih menjadi pengurus, Jadi untuk nama-nama siapa yang akan menjadi pengurus, nanti akan jelas saat pelaksanaan konferensi Kabupaten dan Kota.
(kix).






