BUKITTINGGI – LACAKPOS.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.H., mengatakan, adanya informasi dari masyarakat yang selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitarnya, maka prajurit Kodim 0304 Agam termasuk unit intel berhasil menangkap pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Kecamatan Kamang Magek dengan diamankan empat orang pengedar dan pengguna narkoba, pada Kamis, (13/2/2025) pukul 11:25 WIB.
Lebih lanjut Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, Kodim 0304/Agam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terhadap pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif banyak pihak, dimulai dari upaya pencegahan dan pemberantasan agar barang haram itu tidak beredar di tengah masyarakat, terlebih di lingkungan keluarga, ” ucapnya.
Menurutnya, Kodim 0304/Agam tidak ingin narkotika jenis apapun merusak tatanan elemen bangsa, terutama menghancurkan masa depan generasi dikarenakan dampak buruk yang ditimbulkan.
Narkoba menjadi ancaman masyarakat dan bangsa sehingga mempengaruhi pencapaian Indonesia Emas di masa mendatang, jika tidak disikapi lebih dini. “Penyalahgunaan narkoba dapat merenggut masa depan generasi emas bangsa dan masyarakat,” ungkap Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho.
“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Markas Kodim 0304/Agam untuk menindaklanjuti asal barang haram tersebut, dan diteruskan ke Polresta Bukittinggi, “pungkasnya Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho.
(**Zakirman)