Kapolri Larang Perjudian, di Manado Sabung Ayam Justru Marak

Ilustrasi Sabung Ayam (ist)

MANADO, LACAKPOS.CO.ID – Sepertinya himbauan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera menindak aksi perjudian ternyata tidak berlaku di Kota Manado.

Terbukti dari pantauan wartawan di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Sabtu (15/04/2024) malam ini didapati ada kegiatan judi sabung ayam yang bebas beraktivitas tanpa adanya rasa takut, bahkan terdengar suara sorak sorai dari dalam tempat kegiatan.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, untuk masuk ke area sabung ayam tersebut setiap kendaraan yang masuk dikenakan biaya yang ditarik oleh sejumlah oknum yang berjaga di depan lokasi yang ditutupi pagar seng.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang didapat wartawan dikabarkan kegiatan itu sudah berlangsung lama bahkan sudah menjadi rahasia umum, karena ditempat tersebut juga kerapkali didapati ada oknum aparat.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan, apakah oknum aparat tersebut menjadi back up terhadap kegiatan tersebut sehingga sabung ayam tersebut bebas beraktivitas ataukah perintah Kapolri untuk memberantas perjudian adalah pencitraan semata sehingga tidak ditjndaklanjuti di tingkat bawah.

Untuk memastikan hal tersebut, usai dari lokasi Wartawan menuju ke Polsek terdekat, yaitu Polsek Tikala untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini, namun oleh petugas jaga dikatakan Kapolsek tiada.

Menyikapi hal ini, salah satu aktivis yang turut mendatangi lokasi tersebut berinisial KML meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan untuk segera menindak lokasi tersebut karena sudah melanggar hukum dan merusak citra Polri.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *