MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang realisasikan penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) pada Senin, (11/12/2023) di Balai Desa Kumu Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.
Penerimaan BLT di berikan kepada 23 Kepala Keluarga di Desa Kumu dengan pencairan 3 bulan berturut-turut, dicairkan dibulan Desember 2023 ini sekaligus, perbulan Rp. 300.000 x 3 bulan total yang diterima Rp. 900.000 setiap Kepala Keluarga.
Dikson salah satu warga penerima BLT merasa sangat senang dengan adanya bantuan dari pemerintah yaitu bantuan langsung tunai,” saya sebagai warga Desa Kumu merasa senang dengan adanya bantuan langsung tunai ini karena bisa menopang kebutuhan sehari-hari apalagi saat ini ekonomi sangat menurun, jadi dengan adanya BLT kami merasa terbantu, dengan harapan bantuan ini diadakan terus setiap bulannya,” ungkap Dikson.
Diketahui ada berapa orang yang seharusnya menerima BLT tetapi mereka belum sempat hadir. Bantuan langsung tunai (BLT) ini, di salurkan oleh Hukum Tua Ronny Kaunang dan dibantu beberapa Perangkat Desa.
“Bantuan yang kami berikan kepada masyarakat biarlah di pergunakan dengan sebaik-baiknya, dan jangan membeli barang yang tidak terlalu penting,” ucap Ronny saat memberikan pandangan kepada warga penerima BLT.
“Saya berharap dengan adanya bantuan langsung tunai BLT dari pemerintah pusat melalui pemerintah daeran dapat terbantu masyarakat yang membutuhkan, dan dana yang di berikan di pergunakan dengan baik agar bisa bermanfaat,” terang Ronny.
(Juandi)








