BITUNG – LACAKPOS.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Dinas(UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bitung sebagai pelaksana tempat pendistribusian obat-obatan ke tiap-tiap Puskesmas mekanismenya harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan.
Hal ini di tuturkan Kepala UPTD Instalasi Farmasi Christian Khumeyer kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Selasa (19/9).
Di katakan Khumeyer setiap pendistribusian obat-obatan ke Puskesmas haruslah sesuai permintaan maupun kebutuhan yang ada.
” Pihaknya menyalurkan obat-obatan ketika ada permintaan dan kebutuhan dari masing-masing Puskesmas.Itu sudah menjadi SOP peraturan yang ada, ” ungkap Christian.
Sampai saat ini pendistribusian obat-obatan ke Puskesmas semuanya berjalan dengan baik sesuai peraturan.
” Iya semua berjalan lancar tidak ada kendala karena ikut aturan, ” jelasnya.
Terkait obat-obatan pihaknya selalu menyesuaikan akan permintaan jenis obat yang di minta atau di butuhkan Puskesmas semua di berlakukan adil.
” Jenis obat sesuai yang di minta atau di butuhkan puskesmas.Semua di berlakukan sama dan adil tak kecuali, ” kata Kepala UPTD Christian.
Lanjutnya,menambahkan ada pula alat medis lainnya seperti habis pakai masing-masing alat medis suntik,kapas,plester dan forban.
” Alat medis lainnya seperti alat suntik,kapas,plester dan forban juga di salurkan ke puskesmas, ” terangnya.
Menyangkut alkes itu di sesuaikan dengan lotus yang ada di Dinas Kesehatan(Dinkes)sesuai kebutuhan dan permintaan.
” Alat Kesehatan(Alkes)sesuai kebutuhan dari Dinkes.Pihaknya siap mendistribusikan permintaan lotus ke puskesmas yang tersebar di Kota Bitung sesuai permintaan dan kebutuhan, ” pungkasnya.(kix)