BOLMONG- LACAKPOS.CO.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow telah menetapkan 2 desa rintisan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow yakni Desa Kosio Kecamatan Dumoga Tengah dan Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara sebagai Kampung Moderasi Beragama.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Kamsiran Yusup, S.PdI, M.Pd., dalam Gelaran Sosialisasi dan Pencanangan Kampung Moderasi Beragama di Lapangan Olahraga Desa Kosio Kecamatan Dumoga Tengah, Jumat (25/8/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag.,M.Pd.I dalam sambutannya mengatakan bahwa Kampung Moderasi Beragama merupakan Program Kementerian Agama RI yang bertujuan untuk memperkokoh semangat kebangsaan, memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, dan memupuk rasa toleransi antar umat beragama.
Bahwa komitmen utama moderasi beragama adalah toleransi yang merupakan cara terbaik untuk menghadapi radikalisme yang dapat menghancurkan kehidupan beragama dan berimbas terhadap persatuan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Ir. Abdul Latif, MSi., mengatakan bahwa sejak dulu hingga saat ini Bolaang Mongondow yang terdiri dari beragam etnis, suku bangsa, budaya dan agama tetap merupakan satu kesatuan masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan sesama umat beragama.
Tak hanya itu, Bolaang Mongondow hingga saat ini menjadi barometer kerukunan umat beragama di Provinsi Sulawesi Utara, dimana hal ini tercermin dari adanya bangunan rumah ibadah berupa Masjid, Gereja, dan Pure di Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara yang berada dalam satu lokasi yang sama dan saling berdampingan.
Bupati berharap agar Pencanangan Kampung Moderasi Beragama ini tidak hanya dijadikan sebagai acara seremonial semata, tetapi juga harus diikuti dengan tindakan nyata dan perilaku kehidupan masyarakat yang toleran, hidup rukun dan damai serta bagaimana kehidupan masyarakat di kedua desa ini mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di desa-desa lainnya di wilayah Bolaang Mongondow.
Ia mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga persatuan, kerukunan dan toleransi yang telah terbina dan telah berjalan sejak dulu.
“Mari kita jaga jaga persatuan, kerukunan dan toleransi yang telah terbina sejak dulu hingga sekarang ini, karena kita semua adalah masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat menjunjung tinggi motto leluhur kita, yaitu Mototampiaan, Mototabian, Bo Mototanoban karena Torang Samua Basudara, dan Torang Samua Ciptaan Tuhan” ucapnya.
Usai Pembacaan Ikrar Kebangsaan oleh Komisioner Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua PHDI Kabupaten Bolaang Mongondow I Nyoman Sukra, Sangadi Kosio Irwan Suid, dan Sangadi Mopugad Utara, acara kemudian dilanjutkan dengan Launching Kampung Moderasi yang ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag.,M.Pd.I yang kemudian dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Kampung Moderasi Beragama dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan.
Turut hadir dalam acara ini: Kabag TU Basri Saenong, M.Pd dan Kabid Bimas Islam H. Rikson Hasanati, M.Pd dari Kanwil Agama Sulut; Forkopimda Bolmong, Ketua MUI Bolmong H. Suleman Amba, S.Ag., Kasdim 1303 mewakili Dandim, Kaban Kesbangpol, Kapolres Bolmong yang diwakili oleh Kapolsek Dumoga Barat, Camat Dumoga Utara, Sekcam Dumoga Tengah, Kasubag TU dan Kepala-kepala Seksi Kemenag Bolmong, Perwakilan 12 KUA se-Bolmong, Penyuluh Agama Islam, Kristen dan Hindu, para Sangadi se-Dumoga Tengah dan Mopugat Bersatu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Ormas Agama.(*/SPAN)






