MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Sosialisasi Penggunaan Dana Desa yang di laksanakan di Pantai Desa Tateli Dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa pada, Senin, (19-06-2023).
Acara ini diprakarsai oleh Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE didampingi Sekcam Pffifner K. Parengkuan, SH,MSi.
Dengan terundang sebagai pembicara Kepala Dinas PEMDES Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palilingan.

Seperti warga yang kurang mampu, itu bisa diserap dana desa dari 10% sampai dengan 25% agar benar benar warga yang kurang mampu bisa terbantu.
Ia juga menyebut Dana Desa itu sudah diatur dengan Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana desa.
Bahkan presentasi program-program nasional sudah diatur dalam undang-undang.
Jika ada kebutuha lain, tergantung keputusan desa, tetapi harus lewat mekanisme musyawarah desa ( Musrembang) itu wajib, kalau tidak liwat musyawarah itu tidak sah.
Kalau untuk Ketahanan Pangan pemerintah Desa harus lebih jeli melihat peluang- peluang agar mendapat profitnya supaya semua masyarakat yang mendapat bantu bisa bergilir dengan profit yang ada, dan semua bisa mendapat bantuan.
Bahkan Ia juga menyentil soal Stanting jika di desa ada yang terkena stanting harus lebih diperhatikan untuk gisinya.
Diketahui yang ikut dalam sosialisasi ini adalah Hukum Tua Desa Tateli Satu Toni Pusung, Spd dan perangkatnya, Hukum Tua Desa Tateli Dua beserta perangkatnya, Sekdes Desa Kalasey Dua dan perangkatnya dan Hukum Tua Desa Kalasey Satu Lelly Tonggari beserta Perangkatnya. (BL)







