Cegah dan Berantas Narkoba, Kapolres Minahasa dan Kalapas Kelas IIb Tondano Bertemu

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM dan Kalapas Klas IIb Tondano Yulius Paath SIP DEA, melakukan pertemuan sekaligus koordinasi, bertempat di Lapas Kelas IIb Tondano, pada Senin (08/05/2023).

Kapolres Minahasa dalam pertemuan ini menyampaikan, akan memberi dukungan terhadap Lapas Tondano baik dalam hal masalah keamanan atau kepentingan-kepentingan lainnya yang dibutuhkan oleh Lapas Tondano.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Yulius Paath mengungkapkan rasa terima kasihnya atas segala dukungan yang diberikan oleh Kapolres Minahasa kepada Lapas Kelas IIb Tondano.

“Terima kasih kepada Kapolres Minahasa telah berkunjung ke Lapas IIb Tondano, semoga dengan terjalinnya sinergitas yang baik ini dapat menjadikan Lapas IIb Tondano lebih aman dan kondusif lagi,” harapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa komunikasi yang baik antara Lapas IIb Tondano dan Polres Minahasa merupakan sebuah kunci dalam sebuah keberhasilan, dan kedatangan Kapolres juga digunakan Kalapas untuk kordinasi rencana pelaksanaan deklarasi zero hp, pungli dan narkoba (halinar) di Lapas Tondano.

“Dengan adanya sinergitas dan komunikasi yang baik antar APH merupakan salah satu kunci dalam meraih keberhasilan, baik bagi Lapas Tondano itu sendiri dan juga untuk pihak Polres Minahasa,” katanya.

Lebih lanjut Yulius Paath berharap, kegiatan-kegiatan bersama antara Lapas Tondano dan Polres Minahasa akan tetap berlanjut kedepannya.

“Saya berharap kegiatan sinergitas ini akan tetap berlanjut sebagai wujud pelaksanaan 3 kunci pemasyarakatan maju+back to basics sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Kalapas Yulius Paath.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Resnarkoba Iptu Sius K Demon, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan kegiatan kerja  Lapas Klas IIb Tondano I Made Sudana SSos, para Kanit Sat Res Narkoba. (*/Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *