DPRD Enrekang Gelar Rapat Paripurna Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati  TA 2022

ENREKANG —  LACAKPOS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Enrekang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Enrekang.Jum’at  (31/3/2023),

Acara yang di pimpin langsung Ketua DPRD Muh Idris Sadik ,S.Sos.,MM di dampingi Wakilnya Ikrar Eran Batu S.E dan ABD. Zulkarnain ,S.E sementara dari Eksekutif Bupati yang di wakili Wabup Asman dan Sekda H Baba.
Sejumlah Pimpinan OPD,Camat,Lurah Desa’ Asisten,pejabat Eselon 2 ,insan pers,LSM,tokoh agama,tokoh pemuda dan tokoh Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Muh. Idris Sadik yang memimpin jalannya rapat paripurna ini mengungkapkan bahwa, rapat paripurna ini wajib dilaksanakan sebagai amanat undang – undang tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Undang – undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 69 ayat 1 lanjut, menyatakan bahwa, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan Laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah.

” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai perwujudan pelaksanaan amanat undang – undang” terang Muh. Idris Sadik

Sementara itu, Wakil Bupati  Enrekang Asman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pihak DPRD Kabupaten Enrekang yang telah menunjukkan kerjasama yang baik dalam mengawal pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Enrekang

Wakil Bupati  juga menyampaikan bahwa, penyampaian Keterangan Laporan Pertanggunjawaban Pemerintah Daerah ini merupakan hal wajib dalam Pemerintahan.

Hal ini dapat terwujud juga karena atas kerjasama dan sinergitas yang baik antara pihak Eksekutif dan Legislatif yang terlihat dalam pelaksanaan rapat paripurna ini ,ucap Asman.

“Laporan Keterangan Pertanggung jawaban merupakan refleksi nilai-nilai demokrasi dalam mewujudkan pembangunan kabupaten Enrekang dari segala sektor berdasarkan regulasi yang ada” jelasnya

Menurut Asman ,adapun Capaian Program kerja yang di laksanakan setiap OPD dalam satu tahun anggaran, untuk Dinas pendidikan merealisasikan program kerjanya untuk fisik 97,5 persen keuangan 90,7 persen dan Dinas Kesehatan pembangunan Phisik 99,17 persen realisasi keuangan 89,4 persen.

Sedang RSUD Maspul Pisik 97,89 persen keuangan 93,28 persen ,Dinsos Phisik 90 persen,keuangan 93,19 persen, Dinas PUPR Pisik 88,71 persen keuangan 78,45 persen Pisik 94,76 persen keuangan 76,88 persen.

Kemudian Satpol PP Pisik 100 persen keuangan 97,34 persen” ,pungkas wakil Bupati Enrekang Asman.

Setelah pembacaan capaian program kerja yang dilaksanakan OPD dalam TA 2022 dilanjutkan penyerahan LKPJ Bupati TA 2022 ke Ketua DPRD Enrekang.(atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *