Puluhan Tahun Tak Kunjung Diperbaiki Jalan Penghubung Desa Kali dan Desa Koka, Warga Minta Perhatian Pemerintah

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Rasa kecewa disertai uneg-uneg dari masyarakat ke kedua desa masing-masing Desa Kali dan Desa Kali Selatan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara(Sulut). Pasalnya akses jalan penghubung Desa Kali, Kali Selatan dan Desa Koka Kecamatan Tombulu hingga saat ini tidak ada perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Provinsi maupun, Kabupaten.

Diketahui,akses jalan penghubung Desa Kali, Desa Kali Selatan dan Desa Koka sangat strategis bagi masyarakat karena jalan ini untuk menuju ke Ibu Kota Tondano relatif masih dekat.

” Akses jalan penghubung ini sangat strategis bagi masyarakat Desa Kali maupun Desa Kali Selatan saat hendak menuju Tondano. Juga jalan ini amat membantu kepada petani kebun bila datang hasil panen untuk membawanya ke Kota Tondano, ” terang sejumlah warga yang tak mau menyebut namanya.

“Akses jalan ini sudah cukup lama dibuka bahkan sempat diaspal. Sejak Bupati Tanor sampai sekarang tak pernah ada sentuhan atau perbaikan dari Pemkab Minahasa maupun dinas terkait,” tuturnya.

” Jalan ini sudah ada sejak lama dan pernah diaspal tapi sekarang terjadi pembiaran alias tak pernah diperhatikan. Bahkan bisa dikatakan jauh dari harapan dan impian masyarakat untuk menikmati jalan mulus tersebut, ” ungkapnya.

Membeberkan dimana waktu lalu sempat ada kunjungan dari dinas terkait untuk mensurvei jalan itu sehingga membuat kami masyarakat senang hati atas kunjungannya. Harap punya harap ternyata hanya sampai pada survey saja tidak ada realisasi pekerjaan jalan tersebut.

” Memang sempat disurvey saat itu tapi kini pelaksanaan dan realisasinya belum ada. Entah apa yang menjadi kendala akses jalan tersebut, ” tandasnya Nn Sabtu(1/10).

Menyikapi hal tersebut awak media menghubungi salah satu staf di Dinas PUPR Minahasa mengatakan akses jalan penghubung Desa Kali, Desa Kali Selatan dan Desa Koka memang pernah dilapen bukannya diaspal, untuk itu pihaknya menyarankan kepad Kepala Desa untuk membuat proposal.

” Iya alangkah baiknya Pemerintah Desa melalui Kepala Desa untuk membuat proposal. Pihaknya dalam melaksanakan dan menjalankan proyek infrastruktur selalu berlandasan skala prioritas hal ini dikarenakan anggaran yang terbatas, ” ujarnya.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *