Sukses Gelar Seminar Hukum, Kakanwil Haris Sukamto Minta Jangan Dipolitiskan

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Balai Diklat Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) sukses menggelar seminar hukum bertajuk ” Upaya Penyelesaian Permasalahan Kewarganegaraan Sangir-Philipina Sebagai Masyarakat Tanpa Document ( Undocumented ) di Provinsi Sulut pada Kamis,(22/9) di Luwansa Hotel Manado.

Sebelumnya kegiatan ini terlebih dahulu dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya sesudah itu lagu Mars Kemenkumham RI dan doa bersama.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang di wakili Kepala Biro Hukum Setdaprov Flora Krisen SH.MH dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan Kemenkumham dalam hal ini Kanwil Hukum dan Ham Sulut mengangkat tema Upaya Penyelesaian Permasalahan Kewarganegaraan Sangir-Phlipina atau sebaliknya Sebagai Masyarakat Tanpa Document ( Undocumented ) di Provinsi Sulut.

Hal ini menandakan dimana Pemprov Sulut terus membangun dan menjalin sinergitas dengan Kemenkumham RI khususnya Kanwil Hukum dan Ham di Sulut. Ini bisa dibuktikan yang mana pada tahun 2018 Pemprov Sulut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mendata masyarakat tanpa document kependudukan yang ada di Sulut maupun di Negara Philipina.

” Sesuai data yang ada pada tahun 2018 Pemprov Sulut melalui dinas terkait telah memproses masyarakat yang tidak memiliki kewarganegaraan di Sulut sebanyak 1500-an,begitu juga di Negara Philipina ada dikisaran 1500-an bahkan diperkirakan 3000-an masyarakat yang belum memiliki status kewarganegaraan.

Itu data pada tahun 2018 dan saat ini masih dalam berproses mudah-mudahan dengan adanya seminar ini sinergitas antar lembaga atau instansi dapat mewujudkan harapan dan cita-cita dari masyarakat menjadi kewarganegaraan, ” ujar Flora.

Status masyarakat yang belum menjadi kewarganegaraan secara legal standing terdapat di beberapa daerah antara lain Kabupaten Talaud,Kabupaten Sangihe,Kabupaten Sitaro dan Bitung.

” Pemprov Sulut terus melakukan monitoring terhadap masyarakat yang statusnya belum memiliki kewarganegaraan namun tetap memprosesnya agar dapat menjadi warga yang sah di mata hukum, ” terangnya.

Sementara Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Sulut Haris Sukamto saat di wawancarai sejumlah awak media mengatakan pihaknya tetap akan bekerja sama dengan instansi mana saja terkait mayarakat yang belum memiliki document kewarganegaraan.

” Pihaknya tetap akan bekerja sama terkait document kewarganegaraan dan menunggu bila ada data dari masyarakat yang ingin menjadi warga Indonesia, ” kata Haris.

Lanjut, saat ditanya sejumlah awak media terkait banyaknya warga yang statusnya belum memiliki document kewarganegaraan dengan diplomasi Kakanwil Haris Sukamto bersendah gurau janganlah dipolitisi hal ini sambil menaiki mobil dinasnya DB 21.

” Jangan dipolitisi ya teman-teman pers, ” pinta Kakanwil Hukum dan Ham Haris Sukamto.

Sementara Kepala Balai Hukum dan Ham Sulut ibu Lootje selaku penyelenggara kegiatan ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan seminar ini baik daring maupun luring.

Turut hadir dalam seminar ini Pejabat Kementerian Hukum dan Ham RI,Karo Hukum Setdaprov Sulut Flora Krisen SH.MH,Proof Sigit dari pakar hukum UGM Jogjakarta,Kakanwil Haris Sukamto,pejabat Kanwil Hukum dan Ham di Sulut,pejabat Pemkot Bitung serta undangan lainnya.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *