52 Orang UPZ Pemda Enrekang Dikukuhkan

ENREKANG – LACAKPOS.CO.ID – “Amanah tambahan, yang harus dikerjakan dengan ikhlas sebab tidak ada honor maupun tunjangannya. Pengabdian kita nanti Allah yang membalas” kata Bupati Enrekang saat mengkukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Bupati dua priode meminta mereka yang baru dikukuhkan menjalankan amanah ini dengan baik,pinta Muslimin Bando

Bacaan Lainnya

Bupati juga berpesan agar para UPZ menjadi mata dan telinga BAZNAS yang mendeteksi masyarakat yang butuh intervensi BAZNAS. Sekaligus membantu mensosialisasikan yang telah dilakukan Pemda dan BAZNAS, untuk membantu masyarakat.

Selain itu Bupati juga memuji peran BAZNAS dalam bencana di 3 desa Kecamatan Maiwa. Semua itu, tidak mungkin dilakukan tanpa  para muzakki dan donatur lainnya,terang MB

Bupati juga mengkoordinir rencana peninjauan yang kesekian kalinya ke lokasi bencana sekaligus  mengurai teknis bantuan relokasi 32 rumah terdampak bencana,jelasnya

Dalam acara tersebut Bupati Enrekang mengukuhkan sebanyak 52 pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang periode 2022-2027, di Aula Kantor Baznas Enrekang, Kamis 22 September

Pengelola UPZ Pemda Enrekang merupakan para pengelola gaji di OPD masing-masing

Ditempat yang sama Kepala Kemenag  Enrekang Irman mengatakan mereka yang menjadi pengelola UPZ harus bangga dan mengupayakan inovasi di OPD masing-masing.

“Di Kemenag ada program Selasa Berinfaq. Ini bisa jadi contoh,” kata Irman.

Sedang Ketua BAZNAS Enrekang Junwar menguraikan progam-program BAZNAS di hadapan para pengelola UPZ

Acara dirangkai dengan penyerahan secara simbolis bantuan program-program Baznas. (*atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *