Sah! Hasil Musdes Pilkades PAW Desa Baroko Menetapkan Abidin

ENREKANG – LACAKPOS.CO.ID – Proses pemilihan Kepala Desa Baroko Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2022 – 2023 menetapkan Abidin, S.H.

Terpilihnya Abidin melalui pemungutan suara dengan nomor urut 2 (dua) berhasil memperoleh 28 suara dari 51 yang menggunakan hak pilih, sementara kandidat lainnya dengan nomor urut 1 (satu) Azis Palondongan memperoleh 15 suara dan nomor urut 3 Faisal hanya memperoleh 8 suara.

Bacaan Lainnya

Dengan terpilihnya Abidin pada musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) maka syah secara hukum dilantik sebagai Kepala Desa Baroko yang definitif untuk sisa masa jabatan 15 bulan kedepan.

Dalam pelaksanaan musyarawah pilkades PAW Desa Baroko dikuti 3 calon,yakni Aziz Palondongan, ST dengan nomor urut 1 ,Abidin, S.H dengan nomor urut 2 dan nomor 3 atas nama Abdul Rakhman Faisal,S.Pd.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021 – 2023 Desa Baroko Kecamatan Baroko berlangsung lancar, aman dan sukses, Baroko Senin (12/9/2022).

Camat Baroko Edy Muktar dalam sambutannya mengpresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa pada pemilihan Kepala Desa Baroko Pengganti Antar Waktu ( PAW) yang lancar, aman dan sukses .

“Jaga persatuan dan persaudaraan dan junjung tinggi nilai Kerbersamaan kita dalam mengawal roda Kepala Desa Baroko yang baru terpilih”,Ucap Camat Baroko Edy Muctar.

Selain itu, Edy Muktar mengharapkan Kepala Desa yang terpilih merangkul semua elemen agar dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Baroko yang baik di masa – masa akan datang,harapnya.

“Kepala Desa terpilih agar bersinergi dengan BPD dan semua elemen masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan guna mewujudkan masyarakat desa yang bermartabat dan sejahtera”tambahnya.

Setelah selasai musyawarah pemilihan kepala desa PAW, mari kita saling merangkul, beda pilihan tapi satu persepsi membangun desa Tindulan bersama – sama demi kepentingan kita semua, menuju enrekang maju aman dan sejahtera sesuai visi misi Kabupaten Enrekang yaitu EMAS,Tukasnya

Sedang Deceng Rumbu Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Enrekang menyebutkan, pemilihan kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan Kepala Desa Baroko Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang, disebabkan kepala Desa Baroko Muslimin mengundurkan diri beberapa waktu lalu,urainya.

Ia menyebutkan, rujukan hukum dalam PAW yang dapat digunakan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 (Permendagri 82/2015) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Permendagri 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Ini juga berdasarkan Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi nomor 16/2019 bahwa ada beberapa elemen yang dilibatkan dalam Musyawarah Desa Pemilihan Pengganti Antar Waktu yaitu tokoh adat, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat ,Tokoh pendidik, Kelompok Tani, perwakilan perempuan dan unsur pemuda, kewilayahan serta unsur Kesehatan.

Mantan Lurah Lewaja menambahkan dalam pelaksanaan musyawarah Desa pilkades PAW, tidak sama dengan pemilihan Kades definitif. Kalau Kades definitif calon Kades maksimal 5 orang, sedangkan PAW pilkades calonnya minimal 2 orang, maksimal 3 orang, cara pemilihannya pun berbeda dalam pelaksanaannya,tambah Deceng.

Seluruh proses tahapan pemilihan Kades PAW dilaporkan oleh panitia pemilihan kepada BPD .Dari BPD akan melaporkan ke Bupati, kemudian akan diproses oleh Dinas PMD untuk dilaporkan kembali kepada Bupati, tandasnya.

Dari pantaun Wartawan Lacakpos, co.id para wajib pilih sangat antusias mengikuti pesta demokrasi Pilkades PAW. Bahkan berdasarkan perhitungan perolehan suara dari 51 wajib pilih, perwakilan masyarakat secara keseluruhan hadir untuk berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Desa tersebut.

Pada Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Baroko Pengganti Antar Waktu selain dihadiri Camat juga Terpantau hadir Anggota.(ATTA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *