SANGIHE- LACAKPOS.CO.ID – Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan Melaunching Aplikasi E-Disposisi yang diterakpan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (DPMPTSPD), Kamis (7/7) di Aula Rumah Jabatan Bupati.
Pantauan Lacakpos.co.id yang hadir pada agenda ini, Sekretaris Daerah Sangihe, Harry Wolff, Asissten Ekonomi Pembangunan, Johanis Pilat, Asissiten Administrasi Pemerintahan, Olga Makasidamo, Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah, Para Camat.
Aplikasi E-Disposisi ini merupakan wadah digitalisasi yang dirancang sebagai penunjang kinerja suatu instansi Pemerintahan Daerah dalam pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengatakan dengan adanya aplikasi E- Disposisi, tentunya diharapkan sudah satu langkah lebih maju pada dinas terkait dalam menyelesaikan pekerjaan bahkan pelayanan berbagai administrasi bagi masyarakat.
“Untuk kedepan tidak hanya aplikasi saja, namun bisa dilengkapi dengan sain agar satu paket, sehingga pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dipersingkat.” Sambung Tamuntuan
“Kiranya juga Dinas lainnya dapat segera mengadakan aplikasi dalam pelayanan serta peningkatan kinerja,”Tambah Tamuntuan
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil menjelaskan aplikasi E-Disposisi sangat perlu untuk diterapkan disetiap instansi perangkat daerah.
“Dengan adanya aplikasi E-Disposis, pejabat atau Kepala Dinas dapat dengan mudah mendisposisi setiap tugas kepada pegawai, tidak harus dari kantor namun bisa dilakukan dimana saja melalui aplikasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak tertunda,”jelas Lombongadil.
Kemudian ditempat yang sama, Kepala DPMPTSPD Dokta Pangandaheng menuturkan, aplikasi E-Disposisi sangat bermanfaat bagi setiap perangkat daerah untuk mendorong layanan prima kepada masyarakat.
“Kita bisa dimana saja memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang diharapkan masyarakat kepada Pemerintah Daerah terkait pelayanan yang baik dan cepat, itu benar-benar dapat diwujudkan dengan adanya aplikasi E-Disposisi,”tutur Pangandaheng.(***/Udy)