Bupati Tamuntuan Tegas Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID.- Bupat Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan tegaskan pengelolaan dana desa harus transparan. hal ini disampaikan dala rakor bersama kapitalaung se-Kabupaten Sangihe yang bertempat di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo rumah jabatan Bupati Sangihe, Kamis (9/6/2022).

Terpantau wartawan Lacakpos.co.id, dalam agenda Rapat Koordinasi, turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah (PMDD) Sangihe Frans Porawow, Camat se kabupaten Sangihe, serta beberapa Kepala OPD lainnya bersama 145 Kapitalaung yang ada di Sangihe.

Bacaan Lainnya

Dalam arahan Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan kepada 145 Kapitalaung yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe ditegaskan, agar jangan sampai terlibat permasalahan hukum dalam mengelola Dana Desa (Dandes).

“Awas, Jangan sampai ada Kapitalaung di Sangihe yang terlibat dengan permasalahan Hukum dalam mengelola Dandes. Kalian punya pertanggung jawaban atas semua keuangan yang mengalir di desa entah dari ADD, APBN atw APBD, tentunya semua harus di pertanggung jawabkan,” kata Bupati Tamuntuan.

Kemudian Tamuntuan menyebutkan bahwa, dana yang mengalir di semua kampung yang ada di Kabupaten Sangihe terbilang cukup banyak. Maka dari itu, ketika tidak di pertanggung jawabkan dengan baik atau benar, tentunya akan menjadi satu masalah yang ada di kampung tersebut.

“Adanya keterbukaan publik, dengan semua anggaran harus di publikasikan kepada masyarakat, dan harus membuat spanduk untuk semua kegiatan, agar masyarakat yang ada di kampung bisa mengetahui setiap anggaran yang di pergunakan untuk apa saja, dan yang di lakukan oleh kepala desa serta perangkat.”Tegas Bupati. (***/Udy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *