MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Pilhut Desa Tateli Satu dengan 3 paslon yang sangat tangguh bersaing secara sehat dimana pada beberapa hari yang lalu telah berkampanye dan telah menyampaikan visi dan misi masing-masing paslon, untuk mendapatkan perhatian dan simpatisan masyarakat khususnya warga Desa Tateli Satu.
Sehingga di moment pada Selasa, (31/05/2022) dimana sesuai pantawan wartawan sejak jam 8 pagi aktivitas sudah nampak terlihat para warga Tateli Satu mulai berdatangan di TPS-1 maupun di TPS-2 dengan antrian sesuai nama yang di masukan dan di panggil untuk memenuhi undangan hak setiap warga untuk memili salah satu paslon dan dengan menggunakan prokes.
Usai pencoblosan dan rekapitulasi perhitungan surat suara dengan di saksikan para saksi masing-masing calon. Alhasilnya paslon no urut 1 mendapatkan 263 surat suara dan paslon no urut 2 mendapatkan 149 surat suara dan calon nomor urut 3 mendapatkan 215 surat suara sedangkan surat suara yang rusak berjumlah 7 surat suara, dengan total berjumlah 634 surat suara dari 817 sesuai penetapan DPT.
Pada akhirnya di tetapkan secara sah Tony Pusung, Spd. Sebagai calon terpilih menjadi Hukum Tua Desa Tateli Satu dengan surat suara terbanyak melampaui 48 surat suara dari calon ke 2 terbanyak.
Sampai berita ini di rilis belum berhasil di temui dan belum berhasil di hubungi lewat ponsel kepada Toni Pusung, Spd. (butje)