MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Kegiatan apel pemeriksaan senjata api (senpi) Inventaris Dinas, baik Polres maupun Polsek Jajaran Polres Minahasa dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Senin (23/5/2022) bertempat di Makopolres Minahasa.
Dalam pelaksanaan apel pemeriksaan Senpi tersebut, Kapolres Tommy didampingi oleh Wakapolres Minahasa Kompol Yindar T Sapangallo S.Sos, bersama Para PJU dan anggota Seksi Propam.
Untuk diketahui, pelaksanaan pemeriksaan senjata api yang di pegang oleh para anggota berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP No 02 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perkap No 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dan berdasarkan Hasil Go Polda Sulut tentang pengawasan senjata api di Polres jajaran Polda Sulut. (Angky)