Asisten 1 Minahasa Hadir Dalam Rapat Pembentukan Minbar, Riviva Maringka Sebagai Pengarah Sampaikan Berbagai Hal

Foto istimewa, bersama saat selesai rapat

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Rapat Panitia Pembentukan Minahasa Barat dihadiri oleh Asisten 1 Kabupaten Minahasa Riviva Wailan Maringka M.Si, para anggota dewan, Lucia Taroreh, Komisi 1 DPRD, Jefry Wakari, Ketum Minbar Romy Leke SH, M.Si, Bendahara Umum Panitia Minbar Ellen D.Rampengan, dan para anggota panitia. Kegiatan ini dibuka dengan doa oleh Fredy dan ucapan selamat datang disampaikan Sekretaris Umum Maxi Rarumangkay.

Bacaan Lainnya
Foto Istimewa, Riviva Maringka, yang duduk di sebelah kiri sambil memberikan penyampain dan arahan.

Dalam sambutannya Riviva W. Maringka M.Si Sebagai Asisten 1 Kabupaten Minahasa ia menyampaikan berbagai hal termasuk, saat membentuk daerah baru atau otonomi baru, desentralisasinya harus dibarengi dengan otomoney karena daerah yang sudah otonom diberikan tanggung jawab untu mengolah anggaran rumah tangganya sendiri, diurus sendiri dan harus punya kemampuan untuk membiayai daerah itu sendiri secara berkesinambungan untuk membiayai sendiri.

Jika di evaluasi diwilayah Indonesia ini, otonom dan otomoney itu adalah baru dua daerah yaitu 1 daerah Kutai Kartanegara berbatasan dengan Kabupaten Kalimantan Timur dan Kota Bontang di sebelah utara selat Makassar sebelah Timur Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Kota Balikpapan di sebelah Selatan.

Dan ke 2 adalal Daerah Bali esensinya sendiri yang disebut daerah otonom disertai dengan otomoney daerah inilah banyak terdapat sumber daya manusia seperti di bidang pariwisata salah satunya di bidang perhotelan dan lainnya.

Makna dari proses kabupaten baru dengan otonom yang diikuti dengan otomoney tentunya ada sosial budaya ekonomi harus dimiliki itu.

Selanjutnya ia menyebut dalam waktu 1 tahun, “kita sudah memberi proyeksi seperti berapa berapa besar wilayahnya banyak penduduk yang ada, banyaknya Puskesmas, banyaknya Kantor banyaknya pasar dan lainnya sesuai data Jika jumlah kecamatan belum cukup atau belum terpenuhi harus ada pembentukan Kecamatan agar supaya terpenuhi untuk mendapatkan satu kabupaten, jika akan melakukan pembentukan Kabupaten, ” jelasnya, dengan menyampaikan harus terpenuhi berapa desa satu kecamatan akan ada lagi pemekaran desa harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Foto istimewa, Romy Leke, saat berdiri sambil memberikan penyampaian.

Sebelumnya Ketua Umum Pembentukan Minahasa Barat Romy P Leke SH, Msi.dalam pembahasan ia menyampaikan terkait tugas-tugas yang sudah di embankan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepada anggota panitia dan para bidang- bidang yang ada.

Dikatakannya, bahwa hasil kordinasi Bupati Minahasa dan Bendahara Umum Pembentukan Minbar, bahwa, Bupati akan jadwalkan minggu depan untuk pertemuan dengan Panitia Pembentukan Minbar. “Saya akan agendakan laporan pemberkasan dan data-datanya untuk meminta petunjuk dan arahan dari Bupati ROR, ” ucap Leke sebagai Ketum dan menyandang dua periode sebaga DPRD Minahasa.

“Semua berkas-berkas yang telah di siapkan tentunya harus ada Rekomendasi dari DPRD Kabupaten, Bupati, DPRD Provinsi dan Gubernur, ” jelas Leke sembari mengatakan bulan depan bisa ranpung dan akan menuju Jakarta.

Untuk Wilayah sudah terpenuhi 5 Kecamatan yaitu : Kecamatan Mandolang, Kec, Pineleng, Kec, Tombariri, Kec, Tombariri Timur, Kec, Tombulu,
dan persyaratan lainnya sudah tinggal data-data dari desa termasuk jumlah penduduk jumlah sekolah, besar wilayah.Jika ada perubahan atau ketambahan Kecamatan sampai 7 Kecamatan, ” Kami sudah siap untuk mekarkan 2 Kecamatan lagi, “sebut Leke.

Foto istimewa, Riviva Maringka, saat di wawancarai wartawan LacakPos.

Terpisah saat di wawancarai Asisten 1 Riviva Maringka kepada wartawan LacakPos ia menyampaikan terkait syarat mutlak, ” tentunya ada wilayahnya, ada penduduknya dan syarat formil lainnya semua itu terpenuhi sesuai perundang undangnya, itu suda sah, ” terang Maringka.

Ia juga berharap Makna dari pemekaran, ” dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasti terwujud, dengan melalui control tentang pelayanan yang lebih cepat lebih mudah lebih sederhana, ” jelas Maringka sembari menyebut
Kalau terkait syarat dan data-data dari desa-desa nanti, “saya sebagai Asisten 1 akan sampaikan ke Kepala-kepala desa terkait untuk menyiapkan data tersebut, Terangn Maringka. (Butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *