SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penutup Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022, di pimpin oleh ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo di gedung DPRD Sangihe. Jumat (7/1/2022).

“Selama tahun 2021 DPRD Sangihe telah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab. Walaupun diketahui bersama kita diperhadapkan dengan ancaman pandemi Covid-19. Dengan kemuliaan Tuhan DPRD Sangihe terhindar dari Covid-19, sehingga pelaksanaan tugas dapat terus dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, ” kata Kakondo.

“Pelaksanaan fungsi anggaran, selama tahun 2021 DPRD Sangihe telah melaksanakan implementasi fungsi anggaran, yaitu melaksanakan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 bersama dengan pemerintah daerah sejak tanggal 19-29 Juli 2021. Pembahasan kebijakan umum prioritas platform anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 7-8 Oktober 2021, yang juga didahului dengan pembahasan besaran tambahan penghasilan PNS untuk tahun 2022, ” jelasnya.

Kemudian Dia berharap, dengan dibukanya masa persidangan II ini, maka pimpinan berharap bagi bapak/ibu anggota DPRD Sangihe, dapat melaksanakan tugas dengan baik. Terutama kepentingan masyarakat dalam penguatan ekonomi masyarakat dimasa Pendemi Covid-19.
“Kami berharap, dalam pelaksanaan tugas kedepan, kiranya penegakan disiplin Covid-19 dapat menjadi perhatian bersama, ” Tegasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sangihe, Tim Banggar DPRD Sangihe. (Rudy L)






