PASURUAN – LACAKPOS.CO.ID – Dalam rangka percepatan vaksinasi untuk pelajar usia 12-17 tahun, yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun serentak di 63 SMP di wilayah Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi tahap pertama dilaksanakan tanggal 2 Oktober 2021 pukul 08.00 sampai selesai.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah SMP via zoom meeting pada tanggal 30 September 2021.
Dinas pendidikan juga meluncurkan surat edaran resmi yang mempunyai beberapa poin, antara lain Mensosialisasikan kepada orang tua/wali murid tentang pelaksanaan vaksinasi.
Melakukan pengaturan dalam penentuan peserta didik yang akan divaksinasi, Meminta persetujuan orang tua/wali murid terhadap peserta didik yang divaksinasi dengan melengkapi foto copy Kartu Kelurga.
Menyiapkan ruang vaksinasi yang luas, nyaman dan aman. Menyiapkan 2 (dua) petugas pendaftaran dan 4 (dua) petugas entri data peserta vaksinasi untuk membantu petugas Dinas Kesehatan.
Mengatur kegiatan pembelajaran untuk tetap dilaksanakan secara daring.
Pelaksanaan vaksinasi tahap I ini dipantau oleh semua pejabat struktural Dinas Pendidikan dan Muspika.
Dalam pemantauan Dinas pendidikan juga menyiapkan instrumen monev sebagai bahan untuk evaluasi pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Kegiatan vaksinasi tahap kedua dilaksanakan pada hari Senin, 11 Oktober 2021 di 14 SMP dengan total quota 2670 vaksin.
Vaksinasi ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, dan Vaksinasi kedua ini mentargetkan 4170 siswa dengan sebelumnya peserta vaksin untuk mempersiapan NIK terlebih dahulu. Vaksin yang terpakai pada tanggal 11 Oktober 2021 telah mencapai 94,4% dengan kuota vaksin 2670 vaksin dan terpakai 2521 dan sisa 188 vaksin. Vaksin tersisa dikarenakan siswa tidak hadir dengan alasan beragam.
Kegiatan vaksinasi dilanjutkan pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 dilakukan di 3 SMPN di wilayah Bangil yakni SMPN 1 Bangil, SMPN 2 Bangil, dan SMPN 3 Bangil. Vaksinasi ini diselenggarakan oleh PMI Kabupaten Pasuruan dengan quota 4400 vaksin.
Sedangkan di wilayah Pandaan yaitu SMPN 1 dan SMPN 2 Pandaan, vaksinasi dilakukan pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 dengan quota 4000 dosis.
Menurut Kadis, penyelenggara vaksinasi ini adalah RSPAL dan Organisasi Perempuan Jenggala. Karena stok vaksin berlebih, maka sekolah sekitar juga dilibatkan dalam kegiatan vaksinasi ini. “Seluruh rangkaian kegaitan vaksinasi tersebut tetap diawasi oleh unsur pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan serta Muspida setempat, “ungkap Ninuk Ida Suryani, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Heri Mulyono terkait kronologi Vaksinasi di lingkup sekolah di Kabupaten Pasuruan Kamis, (4/11/2021) liwat WA.(SPN)